APAKAH janji integritas birokrasi hanya sebatas slogan?
Pertanyaan itu kembali menyeruak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Sehari setelahnya, publik diguncang kabar bahwa lembaga antirasuah akan mengumumkan status hukum sang pejabat pada Jumat siang, 22 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besok siang (Jumat) akan kami sampaikan secara lengkap konstruksi perkara dan kronologi OTT,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Wamenaker Terseret Kasus Sertifikasi K3
OTT yang menjerat Immanuel atau yang akrab disapa Noel, diduga terkait praktik pemerasan dalam pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK menangkap 10 orang, termasuk Noel, serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan kendaraan mewah.
Ruangan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan disegel pasca operasi tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” kata Budi Prasetyo.
22 Kendaraan Mewah Ikut Diamankan
Selain uang tunai, KPK menyita 22 kendaraan mewah yang diduga terkait kasus ini.
Di antaranya terdapat mobil BMW, Jeep, supercar Nissan GTR R35, serta motor Ducati dan Vespa.
Baca Juga:
Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery), yang menjadi salah satu fokus utama KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Barang bukti tersebut diamankan untuk menelusuri aliran dana serta memperkuat konstruksi perkara,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Pukulan Politik untuk Kabinet Prabowo
Kasus Noel menjadi catatan kelam pertama bagi kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Belum genap setahun memimpin, sudah ada pejabat setingkat wakil menteri yang terjerat korupsi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan prihatin dan menegaskan kementeriannya menghormati proses hukum.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, namun tetap menghormati proses yang sedang berjalan di KPK,” kata Yassierli
Baca Juga:
Sementara dari lingkaran istana, sorotan publik semakin tajam. Sebab, Presiden Prabowo berulang kali menegaskan komitmen antikorupsi di awal masa pemerintahannya.
Krisis Kepercayaan Publik dan Pertaruhan KPK
OTT ini menimbulkan dua persoalan sekaligus: integritas birokrasi dan kredibilitas KPK dalam menuntaskan kasus besar.
Masyarakat menanti apakah lembaga antirasuah benar-benar akan menuntaskan kasus ini tanpa kompromi.
“Penegakan hukum harus tegak lurus. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam kasus besar seperti ini,” ujar Peneliti ICW (Indonesia Corruption Watch), Kurnia Ramadhana.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pengawasan sertifikasi K3, agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai ruang transaksional.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center












